HAJI MABRUR
Disusun oleh
Aris DP
A.
Pengertian
Mabrur menurut bahasa berarti baik
atau bagus. Haji mabrur adalah ibadah haji yang memiliki nilai lebih (tambah)
di samping telah
memenuhi syarat dan rukunnya.
B.
Dalil Haji Mabrur
وَأَتِمُّواْ ٱلۡحَجَّ وَٱلۡعُمۡرَةَ
لِلَّهِۚ .... ١٩٦
Artinya: Dan
sempurnakanlah ibadah haji dan ´umrah karena Allah... (QS. Al-Baqarah[2]:196)
... وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ
مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚ ... ٩٧
Artinya: ... mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi)
orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah... (QS. Ali Imron[3]:97)
وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ
جَزَاءٌ اِلاَّ الْجَنَّةُ. (رواه البخارى ومسلم)
Artinya: ... dan haji mabrur tiada lain
ganjaran (pahala) baginya kecuali surga. (HR. Bukhori dan Muslim).
C.
Ciri-ciri Haji Mabrur
Ciri-ciri atau tanda-tanda Haji Mabrur meliputi 3:
1. Haji yang Bersih
(baik, tidak ternoda oleh dosa)
2. Haji yang Maqbul
(sah, diterima)
3. Haji yang
membawa perubahan positif bagi yang berhaji
D. Penjelasan
1. Haji yang Bersih,
maksudnya: haji yang
dilaksanakan dengan cara yang sebaik-baiknya dan tidak ternoda oleh perbuatan
salah dan dosa.
a. Bersih saat persiapan
1)
Niat beribadah
hanya karena Allah, lillaahi ta’aala, yang suci, bersih dari ujub, riya dan
takabur.
2)
Harta untuk
beaya haji itu bersih,
halal dan bersih dari harta haram yang diperoleh dengan cara yang tidak benar
menurut Islam.
3)
Harta yang dipergunakan haji tidak mengurangi
kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan haji dan tidak menimbulkan
penderitaan sesudahnya.
4)
Dengan keridhoan keluarga terutama orang tua.
5)
Bersih dari kesalahan dan dosa baik terhadap Allah
maupun terhadap sesama manusia.
6)
Mempelajari manasik haji untuk memperoleh bekal berupa
tata cara ibadah haji.
b. Bersih saat pelaksanaan
Agar selama menunaikan haji tidak
mengucapkan kata-kata kotor atau perbuatan tercela yang merusak kesucian ibadah
haji, misalnya:
1) Meninggalkan
salah satu syarat haji, rukun, wajib atau ketentuan lain.
2) Melakukan
pelanggaran atas hal-hal yang dilarang.
3) Mengucapkan
kata-kata yang kotor.
4) Cepat
tersinggung, sering marah, angkuh, sombong yang menimbulkan kebencian orang
lain.
5) Kurang
tumakninah, tertib dan disiplin dalam menunaikan tata cara haji.
2. Haji yang Maqbul, maksudnya:
Haji yang diterima oleh Allah SWT, sah menurut syariat Islam,
yaitu mengandung pengertian:
1) Memenuhi
syarat-syarat haji, baik syarat wajib maupun syarat sahnya.
2) Memenuhi rukun
haji dan wajib haji serta menyempurnakan dengan ibadah sunah.
3) Menjaga diri
dari pelanggaran atas segala hal yang dilarang selama ibadah haji.
4) Memperbanyak
ibadah seperti solat sunah, thowaf sunah, membaca al-Qur’an, dan amal soleh
seperti sedekah dan menolong sesama jamaah dll.
5) Menjaga diri
dari ucapan yang kotor, membicarakan aib/kejelekan orang lain, menghina atau
mengejek, serta menjaga diri dari perbuatan tercela seperti persengketaan dan
permusuhan.
6) Sabar, tidak
mengeluh dan tidak cepat marah jika menghadapi kesulitan atau masalah selama
beribadah haji.
7) Ikhlas,
tumakninah, tertib dan disiplin selama menunaikan ibadah haji, baik dalam
gerakan maupun bacaannya.
3. Haji yang membawa perubahan sikap
dan perilaku positif bagi yang berhaji, maksudnya:
Adalah adanya perubahan ke arah yang
lebih baik dalam sikap dan perilakunya sesuai ibadah haji dari pada sebelumnya.
Ciri-cirinya antar lain:
1)
Iman dan takwa
kepada Allah yang mendorong untuk melakukan haji akan terus menjiwai, mewarnai
dan menyemangati dalam sikap dan perilaku kapan dan di manapun akan tetap taat
dan patuh menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
2)
Niat ikhlas
karena Allah menjadi motif dalam menunaikan ibadah haji akan tetap menjadi
motif dalam segala amal perbuatan baik dalam kehidupan beragama, berbangsa dan
bermasyarakat.
3)
Banyaknya amal
ibadah yang dilakukan selama ibadah haji akan tetap diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari baik ibadah mahdloh maupun ibadah muamalah.
4) Kesucian diri
dari kesalahan dan dosa yang telah dicapai sebagai hasil dari ibadah haji, akan dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya.
Agar senantiasa tetap suci dan bersih dari salah dan dosa dengan selalu menjaga
diri dari ucapak dan perbuatan tercela.
5) Latihan
pengendalian hawa nafsu selama ibadah haji dalam bentuk sikap ulet, tabah dan
sabar akan senantiasa tampak pada sikap hidupnya untuk senantiasa berakhlakul
karimah dan berbudi pekerti luhur.
6) Rasa persamaan
derajat dan martabat sesama manusia dihadapan Allah dan kesetiakawanan sosial
selama ibadah haji akan tampak dalam pergaulan yang saling menghormati,
menghargai, menyayangi, menolong dan membantu dalam jalinan (ukhuwah)
persaudaraan.
7) Semangat
berjuang dan berkorban dalam ibadah haji akan menumbuhkan kesadaran berjuang dan
berkorban untuk agama, nusa dan bangsa.
E.
Hikmah Ibadah
Haji dan Umroh
1.
Memberi pelajaran bagi kaum muslimin untuk berkorban,
menyatukan diri dengan umat Islam seluruh dunia.
2.
Umat Islam diperintahkan harus berusaha dengan giat
untuk mencari agar dapat menyempurnakan rukun agamanya.
3.
Dapat mengumpulkan umat Islam dalam satu aliran dan
pendapat.
4.
Dapat menciptakan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat
Islam).
5.
Mengenang tempat-tempat bersejarah dan berkunjung
(takziyah) ke makam para syuhada.
6.
Wahana latihan menjauhi larangan dalam
berhaji yang dapat mengotori pribadi dan merendahkan kesucian martabat manusia.
7.
Gugur kewajiban,
artinya bagi jamaah haji sudah gugur kewajibannya, sebab kewajiban haji hanya
sekali selama hidup.
8.
Mengenal tempat-tempat bersejarah,
seperti Ka’bah, bukit Shofa dan Marwah, Sumur Zam-zam, kota Mekkah, Madinah,
Muzdalifah dan Mina.
Referensi:
Basri, Hasan, K.H., Haji Mabrur,
Mimbar Ulama, majalah bulanan, nomor 0171 Tahun XVI, Dewan Pimpinan
Majelis Ulama Indonesia Cemara Indah Jakarta, tahun 1992, halaman 7-13.
Tim Penyusun, Buku Modul
Pendidikan Agama Islam, untuk SMP & MTs kelas 9, semester gasal, Purwa
Grafika, tt., halaman 51.
Tim Abdi Guru, Ayo Belajar Agama
Islam Jilid 3, KTSP, untuk kelas IX, Erlangga, Jakarta, tahun 2007, halaman
64.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar