Alam

Alam
Pemandangan kesejukan alam pegunungan Todanan di pagi hari

Minggu, 25 November 2018

haji mabrur


HAJI MABRUR

Disusun oleh Aris DP

A.      Pengertian

Mabrur menurut bahasa berarti baik atau bagus. Haji mabrur adalah ibadah haji yang memiliki nilai lebih (tambah) di samping telah memenuhi syarat dan rukunnya.
B.      Dalil Haji Mabrur
وَأَتِمُّواْ ٱلۡحَجَّ وَٱلۡعُمۡرَةَ لِلَّهِۚ .... ١٩٦
Artinya: Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ´umrah karena Allah... (QS. Al-Baqarah[2]:196)
... وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚ ... ٩٧
Artinya: ... mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah... (QS. Ali Imron[3]:97)
وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ اِلاَّ الْجَنَّةُ. (رواه البخارى ومسلم)
Artinya: ... dan haji mabrur tiada lain ganjaran (pahala) baginya kecuali surga. (HR. Bukhori dan Muslim).
C.      Ciri-ciri Haji Mabrur
Ciri-ciri atau tanda-tanda Haji Mabrur meliputi 3:
1.      Haji yang Bersih (baik, tidak ternoda oleh dosa)
2.      Haji yang Maqbul (sah, diterima)
3.      Haji yang membawa perubahan positif bagi yang berhaji

D.     Penjelasan
1. Haji yang Bersih, maksudnya: haji yang dilaksanakan dengan cara yang sebaik-baiknya dan tidak ternoda oleh perbuatan salah dan dosa.
a. Bersih saat persiapan
1)      Niat beribadah hanya karena Allah, lillaahi ta’aala, yang suci, bersih dari ujub, riya dan takabur.
2)      Harta untuk beaya haji itu bersih, halal dan bersih dari harta haram yang diperoleh dengan cara yang tidak benar menurut Islam.
3)      Harta yang dipergunakan haji tidak mengurangi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan haji dan tidak menimbulkan penderitaan sesudahnya.
4)      Dengan keridhoan keluarga terutama orang tua.
5)      Bersih dari kesalahan dan dosa baik terhadap Allah maupun terhadap sesama manusia.
6)      Mempelajari manasik haji untuk memperoleh bekal berupa tata cara ibadah haji.
b. Bersih saat pelaksanaan
Agar selama menunaikan haji tidak mengucapkan kata-kata kotor atau perbuatan tercela yang merusak kesucian ibadah haji, misalnya:
1)      Meninggalkan salah satu syarat haji, rukun, wajib atau ketentuan lain.
2)      Melakukan pelanggaran atas hal-hal yang dilarang.
3)      Mengucapkan kata-kata yang kotor.
4)      Cepat tersinggung, sering marah, angkuh, sombong yang menimbulkan kebencian orang lain.
5)      Kurang tumakninah, tertib dan disiplin dalam menunaikan tata cara haji.
2. Haji yang Maqbul, maksudnya:
Haji yang diterima oleh Allah SWT, sah menurut syariat Islam, yaitu mengandung pengertian:
1)      Memenuhi syarat-syarat haji, baik syarat wajib maupun syarat sahnya.
2)      Memenuhi rukun haji dan wajib haji serta menyempurnakan dengan ibadah sunah.
3)      Menjaga diri dari pelanggaran atas segala hal yang dilarang selama ibadah haji.
4)      Memperbanyak ibadah seperti solat sunah, thowaf sunah, membaca al-Qur’an, dan amal soleh seperti sedekah dan menolong sesama jamaah dll.
5)      Menjaga diri dari ucapan yang kotor, membicarakan aib/kejelekan orang lain, menghina atau mengejek, serta menjaga diri dari perbuatan tercela seperti persengketaan dan permusuhan.
6)      Sabar, tidak mengeluh dan tidak cepat marah jika menghadapi kesulitan atau masalah selama beribadah haji.
7)      Ikhlas, tumakninah, tertib dan disiplin selama menunaikan ibadah haji, baik dalam gerakan maupun bacaannya.
3. Haji yang membawa perubahan sikap dan perilaku positif bagi yang berhaji, maksudnya:
Adalah adanya perubahan ke arah yang lebih baik dalam sikap dan perilakunya sesuai ibadah haji dari pada sebelumnya. Ciri-cirinya antar lain:
1)      Iman dan takwa kepada Allah yang mendorong untuk melakukan haji akan terus menjiwai, mewarnai dan menyemangati dalam sikap dan perilaku kapan dan di manapun akan tetap taat dan patuh menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
2)      Niat ikhlas karena Allah menjadi motif dalam menunaikan ibadah haji akan tetap menjadi motif dalam segala amal perbuatan baik dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat.
3)      Banyaknya amal ibadah yang dilakukan selama ibadah haji akan tetap diterapkan dalam kehidupan sehari-hari baik ibadah mahdloh maupun ibadah muamalah.
4)      Kesucian diri dari kesalahan dan dosa yang telah dicapai sebagai hasil dari ibadah haji,  akan dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya. Agar senantiasa tetap suci dan bersih dari salah dan dosa dengan selalu menjaga diri dari ucapak dan perbuatan tercela.
5)      Latihan pengendalian hawa nafsu selama ibadah haji dalam bentuk sikap ulet, tabah dan sabar akan senantiasa tampak pada sikap hidupnya untuk senantiasa berakhlakul karimah dan berbudi pekerti luhur.
6)      Rasa persamaan derajat dan martabat sesama manusia dihadapan Allah dan kesetiakawanan sosial selama ibadah haji akan tampak dalam pergaulan yang saling menghormati, menghargai, menyayangi, menolong dan membantu dalam jalinan (ukhuwah) persaudaraan.
7)      Semangat berjuang dan berkorban dalam ibadah haji akan menumbuhkan kesadaran berjuang dan berkorban untuk agama, nusa dan bangsa.
E.      Hikmah Ibadah Haji dan Umroh
1.      Memberi pelajaran bagi kaum muslimin untuk berkorban, menyatukan diri dengan umat Islam seluruh dunia.
2.      Umat Islam diperintahkan harus berusaha dengan giat untuk mencari agar dapat menyempurnakan rukun agamanya.
3.      Dapat mengumpulkan umat Islam dalam satu aliran dan pendapat.
4.      Dapat menciptakan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam).
5.      Mengenang tempat-tempat bersejarah dan berkunjung (takziyah) ke makam para syuhada.
6.      Wahana latihan menjauhi larangan dalam berhaji yang dapat mengotori pribadi dan merendahkan kesucian martabat manusia.
7.      Gugur kewajiban, artinya bagi jamaah haji sudah gugur kewajibannya, sebab kewajiban haji hanya sekali selama hidup.
8.      Mengenal tempat-tempat bersejarah, seperti Ka’bah, bukit Shofa dan Marwah, Sumur Zam-zam, kota Mekkah, Madinah, Muzdalifah dan Mina.



Referensi:
Basri, Hasan, K.H., Haji Mabrur, Mimbar Ulama, majalah bulanan, nomor 0171 Tahun XVI, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Cemara Indah Jakarta, tahun 1992, halaman 7-13.
Tim Penyusun, Buku Modul Pendidikan Agama Islam, untuk SMP & MTs kelas 9, semester gasal, Purwa Grafika, tt., halaman 51.
Tim Abdi Guru, Ayo Belajar Agama Islam Jilid 3, KTSP, untuk kelas IX, Erlangga, Jakarta, tahun 2007, halaman 64.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar