Alam

Alam
Pemandangan kesejukan alam pegunungan Todanan di pagi hari

Selasa, 26 April 2016

laporan kegiatan pengembangan diri seminar regional sinkronisasi program pengembangan pai dan budi pekerti



LAPORAN KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
SEMINAR REGIONAL SINKRONISASI PROGRAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI ANTARA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH DENGAN KANWIL KEMENAG PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014


Nama
:
Aris Dwi Purnomo, M.Si.
NIP / Karpeg
:
19730101 200501 1 001 / M.136732
Pangkat / Golongan  / Ruang
:
Penata Tk. I /IIId
TMT
:
01 April 2014
NUPTK  / NRG
:
0433751652200102 / 131272213111                                          
Tempat Tugas
:
SMPN 1 Todanan
Alamat Tempat Tugas
:
Jl. Raya Todanan – Ngumbul Km.5 Kec. Todanan Kab. Blora
Jabatan
:
Guru Mata Pelajaran PAI
Tanggal Mulai Bekerja
:
01 Januari 2005



Todanan, 15 Oktober 2014
Mengetahui
Kepala SMP N 1 Todanan
Guru PAI


Suparno, S.Pd
NIP 19660123 199103 1 004
Aris Dwi Purnomo, M.Si.
NIP. 19730101 200501 1 001

















LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
SEMINAR REGIONAL SINKRONISASI PROGRAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI ANTARA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH DENGAN KANWIL KEMENAG PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014

I.        LATAR BELAKANG
Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, tidak cukup bila guru hanya melakukan tugasnya mengajar, membimbing dan mendidik para siswanya, melainkan harus selalu mengembangkan profesinya tersebut. Pengembangan terhadap profesi guru tersebut hendaklah dilaksanakan secaraterprogram dan berkelanjutan, melalui kegiatan Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang memang merupakan salah satu kegiatan yang dirancang untuk mewujudkan terbentuknya guru yang profesional. Salah satu jenis kegiatan PKB adalah Pengembangan Diri.
Kegiatan Pengembangan Diri tersebut dapat dilakukan melalui dua jenis kegiatan, yaitu: (1) Mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional dan/atau (2) Mengikuti kegiatan kolektif guru. Menyadari akan berbagai kekurangan yang ada pada penulis, maka untuk meningkatkan profesionalisme, selama tahun 2014 / 2015 ini penulis telah ditugaskan oleh Kepala Sekolah untuk mengikuti  kegiatan pengembangan diri. Kegiatan yang penulis ikuti berupa Seminar Regional Sinkronisasi Program Pengembangan Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Dengan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014.

II.      TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan Seminar Regional ini memiliki tujuan sebagai berikut:
1.      Untuk mengenalkan kebijakan Dinas Pendidikan Prov. Jawa Tengah tentang program pengembangan PAI dan Budi Pekerti.
2.      Untuk mengenalkan kebijakan Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah tentang program pengembangan PAI dan Budi Pekerti.
3.      Sinkronisasi Program Pengembangan Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Antara Dinas Pendidikan Prov. Jawa Tengah dengan Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah.
III.    PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan Seminar Regional ini dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1.      Peserta                                  : Pengurus MGMP PAI  se-Jawa Tengah
2.      Jadwal Pelaksanaan              : Senin, 13 Oktober 2014
3.      Jumlah hari                           : 1 hari
4.      Tempat                                 : Auditorium SMP N 7 Magelang
5.      Penyelenggara                      : MGMP PAI Prov. Jawa Tengah
6.      Jumlah Jam Pelajaran          : -

IV.   PROGRAM PEMBELAJARAN
Kegiatan Seminar Regional memiliki program pembelajaran sebagai berikut:
A.      Materi:
Materi Kegiatan Seminar Regional terdiri dari:
1.      Kebijakan Dinas Pendidikan Prov. Jawa Tengah tentang program pengembangan PAI dan Budi Pekerti.
2.      Kebijakan Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah tentang program pengembangan PAI dan Budi Pekerti.
3.      Sinkronisasi Program Pengembangan Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Antara Dinas Pendidikan Prov. Jawa Tengah dengan Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah.
B.      Penyaji:
Kegiatan Seminar Regional diisi oleh para penyaji berikut:
1.      Arief Haryoso, M.Pd (Kemendiknas).
2.      Dr. Syaifudin Zuhri (Kemenag).
3.      Dr. Rahmad Haryadi, M.Pd. (Kepala STAIN Salatiga).

V.     HASIL PENDIDIKAN DAN LATIHAN
Setelah penulis mengikuti pendidikan dan latihan hasil yang diperoleh adalah:
1.       Guru dapat mengembangkan pembelajaran PAI dan Budi Pekerti.
2.       Guru menyadari bahwa pembelajaran PAI dan BP bukan semata tugas Kemendiknas atau Kemenag, namun tugas bersama untuk mewujudkan amanat UU Pendidikan Nasional.
3.       Guru lebih optimis dan semangat melaksanakan tugas pembelajaran di sekolah.

laporan kegiatan pengembangan diri mengikuti DIklat MGMP PAI SMP



LAPORAN KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
MENGIKUTI DIKLAT MGMP PAI SMP TAHUN PELAJARAN 2014/2015


Nama
:
Aris Dwi Purnomo, M.Si
NIP / Karpeg
:
19730101 200501 1 001 / M.136732
Pangkat / Golongan  / Ruang
:
Penata Tk. I /IIId
TMT
:
01 April 2014
NUPTK  / NRG
:
0433751652200102 / 131272213111                                          
Tempat Tugas
:
SMPN 1 Todanan
Alamat Tempat Tugas
:
Jl. Raya Todanan – Ngumbul Km.5 Kec. Todanan Kab. Blora
Jabatan
:
Guru Mata Pelajaran PAI
Tanggal Mulai Bekerja
:
01 Januari 2005




Todanan, 11 November 2014
Mengetahui
Kepala SMP N 1 Todanan
Guru PAI


Suparno, S.Pd
NIP 19660123 199103 1 004
Aris Dwi Purnomo, M.Si.
NIP. 19730101 200501 1 001


















LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
MENGIKUTI DIKLAT MGMP PAI SMP TAHUN PELAJARAN 2014/2015

I.        LATAR BELAKANG
Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, tidak cukup bila guru hanya melakukan tugasnya mengajar, membimbing dan mendidik para siswanya, melainkan harus selalu mengembangkan profesinya tersebut. Pengembangan terhadap profesi guru tersebut hendaklah dilaksanakan secaraterprogram dan berkelanjutan, melalui kegiatan Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang memang merupakan salah satu kegiatan yang dirancang untuk mewujudkan terbentuknya guru yang profesional. Salah satu jenis kegiatan PKB adalah Pengembangan Diri.
Kegiatan Pengembangan Diri tersebut dapat dilakukan melalui dua jenis kegiatan, yaitu: (1) Mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional dan/atau (2) Mengikuti kegiatan kolektif guru. Menyadari akan berbagai kekurangan yang ada penulis, maka untuk meningkatkan profesionalisme yang penulis rasakan masih kurang, selama tahun 2014 / 2015 ini penulis telah ditugaskan oleh Kepala Sekolah untuk mengikuti  kegiatan pengembangan diri. Kegiatan yang penulis ikuti berupa MGMP PAI SMPN/S kabupaten Blora.

II.      TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan MGMP PAI SMPN/S kabupaten Blora memiliki tujuan sebagai berikut:
1.      Untuk mengenalkan kebijakan Kemendiknas dan Kemenag bidang PAIS kepada para guru PAIS.
2.      Untuk Mengenalkan kurikulum 2013 sebagai pengganti KTSP.
3.      Supaya para guru PAIS dapat menyusun RPP kurikulum 2013 termasuk dalam menentukan metode, pendekatan dan alat peraga/media pembelajaran.

III.    PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan MGMP PAI SMPN/S kabupaten Blora dilaksanakan dengan ketentuan:
1.      Peserta                                 : Guru PAI SMP N/S se-kabupaten Blora
2.      Jadwal Pelaksanaan              : 22 September s/d 3 November 2014
3.      Jumlah hari                           : 6 hari
4.      Tempat                                 : SMP N 1 Blora
5.      Penyelenggara                      : MGMP PAI Kab. Blora
6.      Jumlah Jam Pelajaran            : 34 Jam pelajaran

IV.   PROGRAM PEMBELAJARAN
Program pembelajaran  Kegiatan MGMP PAI SMPN/S kabupaten Blora terdiri dari:
A.      Materi:
Materi Kegiatan MGMP PAI SMPN/S kabupaten Blora terdiri dari:
1.      Kebijakan Kemendiknas bidang PAIS
2.      Kebijakan Kemenag bidang PAIS
3.      Sosialisasi Kurikulum 2013
4.      Penyususan RPP Kurikulum 2013
5.      Metode dan Model Pembelajaran Kurikulum 2013
6.      Memilih Alat peraga dan Media Pembelajaran
7.      Pembukaan dan Penutupan MGMP PAI SMP tahun 2014
8.      Program Tindak Lanjut
B.      Penyaji:
Kegiatan MGMP PAI SMPN/S kabupaten Blora diisi oleh para penyaji berikut:
1.      Drs. Sunaryo, M.Pd
2.      Imron, S.Ag., M.Si
3.      Ainur Rofiq, M.Pd.I
4.      Nur Yahya, M.Pd.I
5.      Bagus K, S.Pd.I
6.      Ach. Zaini, M.Pd.I
7.      Muharnik, M.Pd.I

V.     HASIL PENDIDIKAN DAN LATIHAN
Setelah penulis mengikuti pendidikan dan latihan hasil yang diperoleh adalah:
1.       Guru dapat mengetahui kebijakan kemendiknas dan kemenag tentang PAIS.
2.       Guru dapat menyusun RPP kurikulum 2013
3.       Pembelajaran  dengan kurikulum 2013 berjalan dengan baik.
4.       Guru dapat memilih metode, pendekatan dan memanfaatkan alat peraga/media pembelajaran berupa ICT.